Kamis, 12 Januari 2012

legenda genderuwo


Adalah sejenis bangsa jin atau makhluk halus yang berwujud manusia mirip kera yang bertubuh besar dan kekar dengan warna kulit hitam kemerahan, tubuhnya ditutupi rambut lebat yang tumbuh di sekujur tubuh. Genderuwo terutama dikenal dalam masyarakat di Pulau Jawa (orang Sunda menyebutnya “gandaruwo” dan orang Jawa menyebutnya “gendruwo”). Habitat hunian kegemarannya adalah batu berair, bangunan tua, pohon besar teduh atau sudut-sudut yang lembab sepi dan gelap. Pusat domisili makhluk ini dipercaya berada di Hutan Jati Donoloyo, kecamatan Sloghimo, sekitar 60 km di sebelah timur Wonogiri, dan di wilayah Lemah Putih, Purwosari, Girimulyo, Kulon Progo sekitar 60 km ke barat Yogyakarta.

Legendanya:
Makhluk halus ini dipercaya dapat berkomunikasi dan melakukan kontak langsung dengan manusia. Kisah-kisah misteri menyebutkan kalau genderuwo dapat mengubah penampakan dirinya mengikuti wujud fisik seseorang untuk menggoda manusia. Genderuwo dipercaya sebagai sosok makhluk yang cabul, karena kegemarannya menggoda istri-istri kesepian yang ditinggal suami atau para janda bahkan sampai melakukan hubungan seksual dengan mereka. Dipercaya bahwa benih daripada genderuwo dapat menyebabkan seorang wanita menjadi hamil dan memiliki keturunan dari genderuwo. Menurut legenda, genderuwo memiliki teknik permainan cinta dan vitalitas yang hebat, sehingga wanita-wanita korban pencabulannya seringkali merasakan puas dan nikmat yang luar biasa. Biasanya wanita korban yang disetubuhi oleh genderuwo tidak akan sadar sedang bersetubuh dengan genderuwo karena genderuwo akan menyamar sebagai suami atau kekasih korban dalam melakukan pencabulannya. Disebutkan pula kalau genderuwo memiliki libido dan gairah seksual yang besar dan jauh di atas manusia, sehingga ia amat mudah terangsang melihat kemolekan perempuan dan senang menggoda perempuan.

Asal Usulnya:
Asal-usul genderuwo dikatakan berasal dari arwah orang yang meninggal secara tidak sempurna, bisa akibat bunuh diri, penguburannya tidak sempurna ataupun kecelakaan. Sehingga ia belum mau naik ke akhirat.Genderuwo tidak dapat dilihat oleh orang biasa tapi pada saat tertentu dia dapat menampakkan dirinya bila merasa terganggu. Pada dasarnya tidak semua genderuwo jahat, ada genderuwo yanbg jahat ada pula yang baik. Semuanya tergantung bagaimana kita bersikap, mau berteman atau bermusuhan padanya.

Sumber :http://romypage.blogspot.com/2010/02/legenda-genderuwo.html

Cara Wanita Yang Ampuh Untuk Berkenalan Dengan Pria

Terkadang ada saja hal-hal unik dan menarik yang dilakukan para pria pada umumnya untuk berkenalan dengan Anda. Anda mungkin pernah ditegur laki-laki asing di tempat umum? Jangan langsung menganggapnya orang iseng atau penghipnotis.
Siapa tahu dia memang tertarik pada Anda. Ulasan berikut ini mungkin bisa membantu Anda mengenali “maksud” pria tersebut dari cara berkenalannya.
1. “Bagusan Merah Atau Hijau?”
Selain memang ingin berkenalan, dia ingin tahu selera berpakaian Anda. Kalau saran Anda cocok dengannya, minimal dia merasa penampilan Anda tidak memalukan bila nantinya diajak jalan.

2. “Aduh Jam Tangan Saya Tiba-Tiba Ngaco! Boleh Saya Cocokan dengan Jam Kamu?”
Kalimat ini dipakai karena dia tahu waktunya sangat terbatas untuk berkenalan dengan Anda. Dia merasa bahwa Anda termasuk perempuan yang rugi sekali kalau dilewatkan untuk berkenalan dan diharapkan bisa menjadi teman ngobrol sambil menunggu bus atau KRL. Syukur-syukur bisa dilanjutkan di kereta kalau jurusan dia sama dengan Anda.

3. “Sepertinya Saya Pernah Lihat Kamu?”
Kalau Anda tidak ingat pernah bertemu dengan dia, bisa jadi itu cuma akal-akalannya saja. Cara ini mungkin agak basa-basi, tapi cukup efektif buat para pria untuk membuat agar Anda menatapnya.

4. “Wah, Selera Musik Kita Sama Deh!”
Bila si dia tergolong pria yang tampan, Anda mungkin bisa berbangga hati dengan teguran ini. Karena bermodal selera musik yang sama biasanya bisa lebih mudah untuk nyambung ke topik-topik berikutnya. Tapi, kalau tampangnya pas-pasan dan bahkan ‘hancur’, sebaiknya Anda lewatkan saja.

5. “Cewek…Boleh Kenalan Ga?”
Hanya ada 2 jenis pria yang punya kalimat andalan ini, yaitu tipe pria playboy dan “super” percaya diri berat. Jadi lebih baik Anda tidak usah menggubrisnya. Cuek sajalah!

Karena bisa dipastikan dia melakukan hal ini kepada semua perempuan yang ditemuinya. Atau bisa juga dia melakukan hal ini karena sedang bertaruh dengan teman-temannya untuk berkenalan dengan Anda saat itu juga.

6. “Hai…kamu Diandra ya?”

Ini cara dia untuk memancing Anda bereaksi cepat seperti, “Salah! Nama saya bukan Diandra”. Reaksi Anda tersebut justru membuka peluang dia untuk proses perkenalan formal. Karena dia akan segera mengulurkan tangan, sambil mengucapkan, “Oh maaf kalau begitu, nama saya Ananda, trus nama kamu?”. Pria model ini biasanya sudah mengamati Anda jauh-jauh hari, dan dia memang tertarik untuk berkenalan dengan Anda.

sumber: http://beritakorslet.wordpress.com/2010/02/07/inilah-cara-wanita-yang-ampuh-untuk-berkenalan-dengan-pria/

mistery friday the13th

Peristiwa langka terjadi tahun ini. Ada tiga hari Jumat yang bertepatan dengan tanggal 13. Salah satunya Jumat (13/2). Orang disarankan untuk hati-hati karena masih ada dua Jumat lagi yang bertepatan dengan tanggal 13. Ada apa?

Jumat yang jatuh pada tanggal 13 berikutnya akan terjadi pada Mei dan November mendatang. Ahli matematika Thomas Fernsler mengatakan, peristiwa tiga kali Jumat bertepatan dengan tanggal 13 dalam satu tahun, hanya terjadi dalam 11 tahun sekali. Fernsler merupakan pakar matematika dari Universitas Delaware yang mempelajari angka 13 lebih dari 20 tahun.

Berdasarkan penelitiannya, banyak fakta yang berhubungan dengan angka 13. Sebuah kapal Inggris yang diberi nama Friday the 13th, berlayar pada Jumat tanggal 13. Kapal ini kemudian tak diketahui lagi kabar rimbanya.

Peristiwa buruk berhubungan dengan angka 13 juga menimpa Apollo 13 yang diluncurkan 11 April 1970 jam 13:13. Peluncuran bukan tanggal 13, tapi penjumlahan angka tanggal itu adalah 13 (1 + 1 + 4 + 7 + 0).

Pesawat itu mengalami ledakan di angkasa pada 13 April. Tapi awaknya berhasil kembali ke bumi.

Rumah sakit kebanyakan juga tidak memiliki kamar nomor 13. Begitu pula gedung tinggi juga tidak memiliki lantai 13.

Takut pada Jumat tanggal 13 merupakan mitologi paling popular di keilmuwan. Ketakutan atau fobia itu disebut friggatriskaidekaphobia. Sementara fobia pada angka 13 disebut triskaidekaphobia.

Orang-orang jahat juga dihubungkan dengan angka 13. Butch Cassidy, perampok kereta dan bank terkenal di AS, lahir pada Jumat, 13 April 1866. Sementara Fidel Castro lahir pada Jumat, 13 Agustus 1926.

Presiden AS Franklin D Roosevelt adalah politikus kelas atas yang percaya dengan mitos angka 13 membawa sial. Dia tidak akan melakukan perjalanan pada tanggal 13 di setiap bulan dan tidak akan menjamu tamu berjumlah 13. Napoleon dan Herbert Hoover juga menderita triskaidekaphobic dan memiliki perilaku abnormal terhadap angka 13.

Sementara Woodrow Wilson adalah sebaliknya. Dia menganggap angka 13 sebagai keberuntungan, tapi kenyataanya justru sebaliknya. Dia tiba di Normandy, Prancis pada 13 Desember 1918 untuk pembicaraan damai. Tapi perjanjian itu gagal karena ternyata Kongres tidak setuju.

Lalu darimana tahayul itu muncul? Ilmuwan belum ada yang berani menyebut awal kemunculannya. Tapi kemungkinan muncul dihubungkan dengan 13 tamu pada perjamuan terakhir Yesus. Setelah itu, di masa pertengahan hari Jumat dan angka 13 dianggap sebagai membawa sial.

Kepercayaan pada angka dapat mempengaruhi kehidupan itu memiliki sejarah panjang. Kepercayaan seperti itu disebut dengan numerologi. Pada awalnya numerologi sebagai cabang ilmu yang disegani. Tapi di zaman modern, numerologi menjadi separuh ilmu yang kebenarannya diragukan, semacam ramalan astrologi.

“Orang secara sadar percaya pada nomor tertentu, karena mereka tahu mereka butuh pengalaman baru serta atribut yang diasosiasikan dengan mereka,” kata ahli numerologi, Sonia Ducie.

“Numerologi bisa diterima akal dan berhubungan dengan kehidupan seseorang menyakut kesehatan, karir dan jodoh,” tegasnya.

Tapi ahli matematikan menolak numerologi dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. “ Saya tidak mendukung sama sekali,” kata Livio. Dia juga mengganggap angka semacam 06/06/06 tidak ada maknanya. Dia mengatakan kejadiaan tak sengaja seperti itu akan terus berlangsung dan tidak ada makna khusus. Jadi Anda percaya angka 13 dan hari Jumat membawa nasib buruk atau tidak?

Sumber: http://hermawayne.blogspot.com/2009/02/mistery-friday-13th.html

kamera - kamera yang aneh dan unik

1. Nikon D80 Transparan

Nikon D80 transparan ini terlihata pada ekshibisi Photokina tahun 2006. Sepertinya kamera ini juga berfungsi seperti halnya versi aslinya.

2. Pentax LX Special GOLD Edition, 1981

Pentax LX berlapis emas 18 karat nan indah ini diluncurkan pada tahun 1981 untuk merayakan 100 juta penjualan kamera standar LX SLR. Kamera ini hanya diproduksi sebanyak 300 buah, masing-masing dijual dalam sebuah box dari kayu dan di dalamnya ada sepasang sarung tangan sutera untuk memegangnya.

3. Pistol NIKKOR

Kamera di atas diberi nama DORYU 2-16 Pistol Camera dan merupakan video camera pistol 16mm keluaran kepolisian Jepang dengan lensa Cine-NIKKOR 25mm F1.4. Barang ini sangat jarang dan hampir tidak mungkin lagi didapatkan.

4. Kamera Third Eye

Seniman Wayne Martin Belger adalah orang dibalik dua kamera aneh berikut ini. Lihat saja sosoknya, kenapa dibilang aneh. Seniman ini membuat kamera berlubang di atas menggunakan material seperti alumunium, titanium, kuningan, perak, batu permata, dan tengkorak anak perempuan berusia 13 tahun. Gambar terakhir di atas diambil dengan kamera ini.

5. Kamera Untouchable

Jujur saja kamera ini mungkin saja adalah kamera yang paling bikin sinis yang pernah dibuat orang. Kamera ini diciptakan oleh Mr Belger untuk mengabadikan para penderita HIV, jadi dia mengisikan bagian-bagian pada kameranya dengan darah yang positif terinfeksi HIV. "Darah dipompa ke dalam kamera ke bagian depan lubang lensa dan menjadi filter merah nomor 25 milikku" ujarnya. Serem...

sumber: http://all-mistery.blogspot.com/2010/02/kamera-aneh-dan-nyata.html

permodalan koperasi

Konsep Modal:

• Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha koperasi.
 Modal jangka panjang
 Modal jangka pendek
• Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten.

SUMBER – SUMBER MODAL KOPERASI

A. Sumber – sumber Modal Koperasi (UU NO.12/1967)
• Simpanan Pokok
• Simpanan Wajib
• Simpanan Sukarela
• Modal Sendiri

B. Sumber – Sumber Modal Koperasi (UU NO.25/1992)
• Modal Sendiri (equity capital)
• Modal Pinjaman (dept capital)


SUMBER – SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)

1. Modal Sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/ hibah.
2. Modal Pinjaman (dept capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.

DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI

• Cadangan menurut UU No.25/1992 adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Sesuai anggaran dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota di sisihkan untuk cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60% disisihkan untuk cadangan.

MANFAAT DISTRIBUSI CADANGAN

• Memenuhi kewajiban tertentu
• Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
• Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
• Perluasan usaha

sumber: http://julyankurniawan

peranan koperasi

PERANAN KOPERASI

Peranan Koperasi di Indonesia
Gerakan Koperasi di Indonesia
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
• Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
• Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
• Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
• Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU Nomor 91 pada Tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
• Hanya membayar 3 gulden untuk materai
• Bisa menggunakan bahasa daerah
• Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
• Perizinan bisa didaerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Fungsi dan Peran Koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
• Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
• Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
• Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar
Perangkat Organisasi Koperasi
Rapat Anggota
Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu., termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
Pengurus
Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.
Pengawas
Pengawas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota
Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa pembangun usaha yang paling cocok dengan menggunakan asas kekeluargaan itu adalah koperasi. Tafsiran itu sering pula dikemukakan oleh Mohammad Hatta, yang sering disebut sebagai perumus pasal tersebut. Pada penjelasan konstitusi tersebut juga dikatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia didasarkan pada asas Demokrasi Ekonomi, di mana produksi dilakukan oleh semua dan untuk semua yang wujudnya dapat ditafsirkan sebagai koperasi. Dalam wacana sistem ekonomi dunia, koperasi disebut juga sebagai the third way, atau “jalan ketiga”, istilah yang akhir-akhir ini dipopulerkan oleh sosiolog Inggris, Anthony Giddens, yaitu sebagai “jalan tengah” antara kapitalisme dan sosialisme.

sumber: wikipedia

koperasi di masa mendatang

Koperasi di Masa Mendatang

KOPERASI DI MASA MENDATANG
Pendapat tentang koperasi Indonesia di masa mendatang kini juga tidak bisa diperkirakan begitu saja, kita pun harus melihat dahulu bagaimana perkembangan koperasi selama ini. Apakah bertambahnya tahun semakin baik atau malah sebaliknya. Sebaiknya kita harus mengetahui sedikit tentang perkembangannya koperasi di Indonesia. 
Pada bulan November berkisar tahun 2001 koperasi di seluruh Indonesia tercatat ada 103.000 koperasi dengan jumlah anggota 26.000.000 orang. Dibandingkan dengan bulan Desember 1998, jumlah itu mengalami peningkatan dua kali lipat. Jumlah koperasi yang masih berjalan sampai bulan November 2001 juga cukup banyak sekitar 96.180 (88,14%). 
Berkembangnya koperasi di Indonesia tidak lepas juga dari campur tangan pemerintah melalui dukungan yang kuat dan dijalankan dalam waktu lama dan tidak mudah. Semulanya koperasi sangat bergantung terhadap captive market (pemasaran produk yang sudah pasti terjual atau diambil oleh suatu perusahaan dengan dilengkapi dokumen kontrak jual-beli). Padahal tidak selamanya captive market itu menyenangkan dan menguntungkan. Akan ada saatnya, bisnis model ini akan mengalami titik kejenuhan. Selain itu, captive market juga menuntut kewaspadaan, karena tidak ada persebaran risiko. 
Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998-2001. Pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi.Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. 
Menurut saya koperasi itu merupakan sistem ekonomi yang bisa dibilang untuk masa depan meskipun dalam perkembangannya koperasi itu harus melalui tahap-tahapan tertentu. Dengan meningkatnya perekonomian pasar, produksi, pendidikan di masyarakat, dan bertambahanya orang yang bekerja dikoperasi dan masih banyak juga koperasi yang active itu sendiri merupakan landasan untuk pertumbuhan ekonomi. Kurangnya kemandirian ini memunculkan ketergantungan terhadap dukungan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan koperasi dengan selalu berharap pemerintah meluaskan captive market program.Meskipun pemerintah ikut andil dalam membantu koperasi tetap saja pemerintah masih kurang berperan atau masih kurang serius dalam pembangunan koperasi karena pemerintah cenderung mengikuti idealisme ekonomi barat. Koperasi juga harus selalu mencari inovasi baru dan mempelajari hal-hal apa saja yang di dalamnya dapat mengembangkan koperasinya. Tentunya seluruh hal ini bisa memberikan dampak yang baik jika pihak-pihak yang peduli dan berkecimpung dalam dunia koperasi Indonesia mau bekerja bersama-sama untuk melihat perbaikan dan kemajuan koperasi Indonesia untuk bisa sejajar dan menjadi bagian penting dalam perekonomian Indonesia serta untuk usaha mensejahterakan masyarakat saat ini dan di waktu yang akan datang.
 
sumber http://putrifitriaarini.blogspot.com/2012/01/koperasi-di-masa-mendatang.html

pembangunan koperasi

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang


Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :
a) Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
b) Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
c) Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Konsepsi mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga tahap, yaitu :
a) Tahap pertama : Offisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi.
Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
Terdapat 2 jenis kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu :
1. Kebijakan dan program pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan organisasi koperasi, kebijakan dan program ini dapat dibedakan pula, atas kebijakan dan program khusus misalnya untuk :
- Membangkitkan motivasi, mendidik dan melatih para anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
- Membentuk perusahaan koperasi ( termasuk latihan bagi para manager dan karyawan)
- Menciptakan struktur organisasi koperasi primer yang memadai ( termasuk sistem kontribusi dan insentif, serta pengaturan distribusi potensi yang tersedia) dan,
- Membangun sistem keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.
2. Kebijakan dan program diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota, masing-masing, dan yang dilaksanakan melalui koperasi terutama perusahaan koperasi yang berperan seperti organisasi-organisasi pembangunan lainnya.
b) Tahap kedua : De Offisialisasi
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara.
Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi :
1) Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
2) Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
3) Karena alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
4) Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan)
5) Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu
6) Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.
Secara singkat dapat dibedakan tiga tipe konflik tujuan yang satu sama lain tidak cukup serasi, yaitu :
a. Koperasi serba usaha yang diarahkan untuk melaksanakan membawa pengaruh negatif terhadap kepentingan anggota atau fungsi-fungsi yang merupakan tugas instansi pemerintah, yang terhadap loyalitas hubungan antara anggota dan manajer
b. Perusahaan koperasi diarahkan bertentangan dengan kepentngan paraanggota untuk menjual hasil produksi para anggota engan harga yang lebih rendah dari harga pasar sebagai satu bentuk sumbangan terhadap stabilisasi harga secara umum.
c. Mungkin terkandung maksud atau asumsi bahwa perusahaan koperasi dapat meningkatkan kepentingan yang nyata atau sesungguhnya dari para anggota dan merangsang perubahan sosial ekonomi itu,tidak dipertimbangkan secara matang keadaan nyata dari para petani kecil yang menjadi anggota, struktur lahan dan pola produksi mereka, kebutuhan dan tujuan mereka.
Perkembangan koperasi sebagai Organisasi mandiri yang otonom
Setelah berhasil mencapai tingkat swadaya dan otonom, koperasi-koperasi yang sebelumnya disponsori oleh Negara dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya koperasi bekerja sama dan didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier.
sumber :

tujuan dan fungsi koperasi

Fungsi Koperasi terdiri dari 4, yaitu:
  1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia
  2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia
  3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga Negara Indonesia
  4. Memperkokoh perekonomian rakyat Indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
Tujuan Koperasi

Tujuan Koperasi adalah mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Teori Laba

Dalam perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya bverbeda pada setiap jenis industri. Terdapat beberapa teori yang menerangkat perbedaan ini sebagai berikut:
  • Teori menanggung laba resiko, keuntungan ekonomi diatas normal akan diperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata
  • Teori Laba frisional, menekankan bahwa keuntungan meningkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jangka panjang
  • Teori laba monopoli, mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan menekankan harga yang lebih tinggi dari pada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna.
Fungsi Laba

Fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya.

Sumber:
www.google.com
http://tarekstory.blogspot.com/2010/12/fungsi-laba.html

harapan untuk koperasi di indonesia

Harapan saya yang utama bagi koperasi di Indonesia adalah agar semua koperasi di Indonesia lebih baik lagi dari sebelumnya, lebih banyak lagi bermunculan koperasi-koperasi baru yang dapat mensejahterahkan masyarakat Indonesia. Tidak hanya itu, koperasi yang sudah berdiri pun juga perlu mempertahankan koperasi, karena banyak sekali koperasi yang sudah tidak aktif dikarenakan oleh beberapa hal. Salah satunya adalah seperti sedikitnya anggota, maupun kurangnya modal yang di peroleh koperasi. Oleh karena itu, perlu adanya usaha dan tindakan-tindakan demi menyelesaikan masalah-masalah tersebut, seperti lebih aktif dan lebih menunjukkan rasa kekeluargaan dalam mencari anggota baru, memberikan kemudahan terhadap anggotanya, pegawai koperasi beserta anggotanya ikut bekerjasama dalam membangun koperasi menjadi lebih baik.


Dengan adanya penjelasan hal-hal apa saja yang harus diperhatikan bagi Koperasi Indonesia, semoga tidak ada hambatan dalam menjalankan harapan-harapan yang ada. Dan Semoga Koperasi Indonesia menjadi semakin baik, dan tidak semakin buruk di saat yang akan datang.

harapan untuk koperasi bagi amggota koperasi

Harapan saya yang utama bagi koperasi di Indonesia adalah agar semua koperasi di Indonesia lebih baik lagi dari sebelumnya, lebih banyak lagi bermunculan koperasi-koperasi baru yang dapat mensejahterahkan masyarakat Indonesia. Tidak hanya itu, koperasi yang sudah berdiri pun juga perlu mempertahankan koperasi, karena banyak sekali koperasi yang sudah tidak aktif dikarenakan oleh beberapa hal. Salah satunya adalah seperti sedikitnya anggota, maupun kurangnya modal yang di peroleh koperasi. Oleh karena itu, perlu adanya usaha dan tindakan-tindakan demi menyelesaikan masalah-masalah tersebut, seperti lebih aktif dan lebih menunjukkan rasa kekeluargaan dalam mencari anggota baru, memberikan kemudahan terhadap anggotanya, pegawai koperasi beserta anggotanya ikut bekerjasama dalam membangun koperasi menjadi lebih baik.


Dengan adanya penjelasan hal-hal apa saja yang harus diperhatikan bagi Koperasi Indonesia, semoga tidak ada hambatan dalam menjalankan harapan-harapan yang ada. Dan Semoga Koperasi Indonesia menjadi semakin baik, dan tidak semakin buruk di saat yang akan datang.